PNS Bakal Terima Gaji ke-13 di Juli 2018

Posted by

Selain insentif Tunjangan Hari Raya (THR), Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Insentif tersebut, akan diberikan pada Juli 2018.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Insentif tersebut, diberikan pemerintah dalam rangka mendorong tingkat konsumsi masyarakat.

"Nanti Pak Presiden yang akan ngomong," kata Marwanto di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Seperti diketahui, gaji ke-13 yang diterima seluruh hak abdi negara terbilang jauh lebih tinggi dibandingkan penyaluran THR. Untuk THR PNS, besaran yang diberikan adalah setara dengan gaji pokok.
Sementara untuk gaji ke-13, besarannya akan memasukan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum atau tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Artinya, kucuran gaji ke-13 jauh lebih besar dari THR.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk peyaluran insentif yang sudah dilakukan pemerintah itu dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, bendahara negara masih merahasiakan berapa alokasi anggaran yang disiapkan. Namun, dia memperkirakan alokasi anggaran untuk THR PNS dan gaji ke-13 pada tahun ini bisa saja melebihi alokasi yang disediakan tahun lalu.
Pada tahun lalu, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran penyaluran THR PNS dan gaji ke-13 sebesar Rp 23 trilun. Askolani pun enggan menjawab secara rinci, apakah potensi kenaikan alokasi anggaran tersebut dikarenakan rencana pemberian THR PNS yang jauh lebih besar tahun ini.

"Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Insya Allah minggu depan," jelasnya.

Sumber : cnbcindonesia.com


Blog, Updated at: 22.36

Update

    Sering Dibaca