Pengembangan karir guru selama ini menjadi salah satu masalah pengelolaan guru, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, perlu kebijakan khusus terkait pengelolaan karir guru.
“Ke depan pengelolaan harus dipisahkan, antara karir guru yang menagajar dan karir manajemen,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam diskusi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/21/2015).
Anies mengungkapkan contoh kasus di Kota Pontianak, di mana ada seorang guru berprestasi menjadi kepala sekolah. Menurut Anies, kebijakan tersebut kurang tepat dan dinilai akan memberatkan beban kerja guru, karena mencampurkan mengajar dengan manajemen sekolah.
“Justru guru yang baik tidak boleh meninggalkan kelas. Nanti bagaimana nasib anak muridnya. Atau bisa juga menambah beban kerja guru yang membuat guru tidak fokus mengajar,” kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu kepada Walikota Pontianak.
Anies juga mengaku setuju dengan usul Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bahwa guru yang tidak dapat mengajar dengan baik itu dikeluarkan dari status guru dan dijadikan PNS biasa.
“Mungkin dia lebih baik jika mengurus manajemen dibandingkan mengajar,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Provinsi Banten saat ini sedang merancang pengelolaan karir guru secara berjenjang agar tidak ada lagi politisasi yang menyangkut status dan karir guru.
“Kita lagi buat grand desain karir guru. Harus di desain agar berjenjang. Jangan tiba-tiba pegang jabatan strategis tanpa proses dan pengalaman yang banyak,” pungkas Gubernur Banten, Rano Karno pada kesempatan yang sama.