Cara Pendaftaran CPNS 2016/2017

Posted by

CPNS atau yang memiliki kepanjangan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah orang-orang yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil jika telah dinyatakan lulus seleksi CPNS. Suatu kebanggaan tersendiri jika kita bisa lulus seleksi CPNS.

Sebagian besar orang di Indonesia mengharapkan dirinya bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat yang mendaftarkan dirinya mengikuti seleksi CPNS, misalnya saja dilihat dari pembukaan CPNS tahun-tahun sebelumnya yang pesertanya mencapai sekitar 2,5 juta peserta.
Dari tahun ke tahun-tahun, peserta CPNS semakin meningkat. Hal itu pula diiringi dengan peningkatan atau perkembangan teknologi yang digunakan untuk menyeleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada saat ini, ujian seleksi CPNS yang digunakan menggunakan bantuan komputer, atau yang dikenal dengan nama Computer Assited Test (CAT). Hal ini bertujuan agar hasil tes CPNS bisa objektif, transparan, dan akuntabel.

Setiap peserta bisa langsung mengetahui hasil tes setelah beberapa saat menyelesaikan soal tes CPNS. Peserta yang nilainya di atas passing grade berarti dinyatakan lulus seleksi sementara, karena kelulusan hasil akhir CPNS ditentukan setelah semua peserta CPNS selesai mengikuti tes CPNS, dan kelulusan CPNS diumumkanoleh panitia secara resmi. Cara melihat pengumuman CPNS, klik DISINI.

Selain kemajuan dalam teknologi yang digunakan dalam menyeleksi peserta CPNS, kemajuan juga dilakukan dalam proses pendaftaran CPNS. Pada jaman dahulu, untuk mendaftar CPNS maka harus datang langsung ke BKD atau instansi yang membuka lowongan CPNS. Namun pada saat sekarang ini, pendaftaran CPNS telah dilakukan secara online.

Bagi anda yang tidak terbiasa dengan dunia online, mungkin akan mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran CPNS online. Untuk itu, kami hadir untuk memberikan panduan kepada anda dalam melakukan proses pendaftaran CPNS online. Berikut penjelasan selengkapnya.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Online 2016/2017

Pendaftaran CPNS Online dilakukan melalui tahapan berikut : Tahap pertama, pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal Panselnas, yaitu regpanselnas.menpan.go.id. Tahap kedua, pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal BKN, yaitu sscn.bkn.go.id. Tahap selanjutnya melakukan pengiriman berkas pendaftaran. Informasi selengkapnya akan dijelaskan berikut ini.

1. Cara Pendaftaran CPNS di regpanselnas.menpan.go.id

Pendaftaran tahap awal CPNS dari berbagai instansi apapun dilakukan melalui alamat website regpanselnas.menpan.go.id. Sebelum anda melakukan pengisian data di  regpanselnas.menpan.go.id, sebaiknya anda mempersiapkan perlengkapan pendaftaran berupa kartu tanda pengenal. Kartu tanda pengenal yang biasanya digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS adalah KTP.

Persiapkan KTP anda karena data-data yang ada dalam KTP tersebut akan digunakan untuk mengisi data pada regpanselnas.menpan.go.id. Selanjutnya mengikuti tata cara pendaftaran CPNS di regpanselnas.menpan.go.id berikut ini.

  • Pendaftaran CPNS diawali dengan membuka portal Panselnas yaitu di panselnas.menpan.go.id
  • Kemudian klik menu regpanselnas.menpan.go.id
  • Isilah biodata diri anda sesuai dengan KTP yang berupa NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, serta pilihan instansi, password, konfirmasi password, dan kode security.
  • Jika telah selesai mengisi data-data yang disebutkan di atas, kemudian klik tombol "kirim". Agar lebih jelas, lihatlah gambar berikut.
  • Jika registrasi anda berhasil, maka akan mendapatkan konfirmasi melalui email. Namun jika gagal, maka harus mengulangi pendaftaran dan datanya harus sama seperti sebelumnya.
  • Setelah beberapa saat anda mengirim data pendaftaran, kemudian anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email yang isinya berupa username dan password yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran tahap selanjutnya di SSCN BKN.
Informasi lebih rinci mengenai cara mendaftar CPNS di  regpanselnas.menpan.go.id 

Perhatian Penting :
  • Setiap peserta hanya bisa melakukan pendaftaran CPNS sebanyak 1 (satu) kali pada tahun yang sama. Peserta juga tidak bisa membatalkan atau mengganti instansi yang telah dipilihnya. Sebagai contoh, misalnya anda telah melakukan pendaftaran CPNS di Kota Palembang dan memilih instansi sebagai guru matematika, maka pada tahun yang sama anda hanya bisa mengikuti seleksi CPNS di Kota Palembang dan instansi yang anda pilih berupa guru matematika. Biodata anda tidak bisa diganti atau berubah lagi.
  • Jika portal Panselnas tidak bisa diakses, hal tersebut dikarenakan pendaftaran CPNS tidak dibuka atau belum dibuka. Jika pendaftaran CPNS dibuka, maka portal Panselnas pasti bisa diakses juga.
  • Untuk pendaftaran CPNS Kementerian, setelah mendaftar di regpanselnas, selanjutnya mendaftar ke website masing-masing kementerian, tidak perlu ke SSCN BKN.
2. Cara Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS tahap selanjutnya dilakukan melalui portal SSCN BKN, yaitu sscn.bkn.go.id. Untuk bisa login ke alamat sscn.bkn.go.id,  maka anda sudah harus memiliki username dan password yang didapatkan dari pendaftaran di portal Panselnas.

Sebelum melakukan Pendaftaran CPNS di portal SSCN BKN, sebaiknya anda mempersiapkan perlengkapan pendaftaran berupa KTP, ijazah terakhir, dan transkip akademik. Setelah dipersiapkan, kemudian anda bisa mengikuti tata cara pendaftaran CPNS di SSCN BKN melalui langkah berikut ini.
  • Buka alamat portal SSCN BKN, yaitu sscn.bkn.go.id
  • Kemudian klik "login" pada menu di bagian atas sebelah kanan. Lihat gambar berikut.
  • Login menggunakan username dan password yang telah anda dapatkan dari Panselnas.
  • Kemudian anda akan diminta untuk melakukan pengisian biodata diri selengkap mungkin sesuai dengan KTP, Ijazah anda, dan transkip akademik. Lihat gambar berikut :
  • Jika telah mengisi data-data tersebut, selanjutnya klik "kirim".
  • Jika pengirim data online tersebut berhasil, maka anda akan masuk ke halaman baru untuk mencetak Kartu Peserta Tes CPNS. Namun jika pengiriman data online tersebut gagal, maka anda bisa mengulanginya lagi beberapa jam kedepan atau bahkan hari besok baru bisa mengulangi lagi. gagal tersebut dikarenakan banyaknya calon peserta CPNS yang bersamaan mengakses website sscn.bkn.go.id.
  • Selanjutnya download file dengan menekan tombol "cetak peserta tes" dan kemudian cetak kartu tanda peserta CPNS.



3. Pengiriman Berkas Pendaftaran CPNS

Setelah selesai melakukan pendaftaran di Panselnas dan SSCN BKN, berarti anda telah memiliki kartu tanda peserta CPNS. Langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah melengkapi persyaratan lain yang diminta oleh BKD atau Instansi yang anda ikuti. Setelah lengkap, masukkan berkas tersebut ke dalam amplop dan kemudian melakukan pengiriman berkas pendaftaran CPNS melalui Pos yang ditujukan kepada BKD atau Instansi yang anda tuju.

Setelah mengirim berkas, anda bisa melakukan pengecekan apakah berkas anda diterima atau tidak. Anda bisa melakukan pengecekan di website resmi masing-masing BKD atau Instansi. Jika berkas anda lengkap, biasanya akan diterima dan anda akan mendapatkan amplop balasan dari panitia CPNS setelah beberapa hari. Jika berkas anda tidak lengkap, maka anda juga akan mendapatkan amplop balasan dari panitia tetapi anda diminta untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran yang masing kurang. Selanjutnya anda harus mengirim ulang berkas persyaratan pendaftaran tersebut dan tunggu balasan dari panitia CPNS.

Lamanya waktu pengembalian amplop balasan dari panitia tergantung dari jarak tempat tinggal anda dengan kantor BKD atau instansi yang anda ikuti. Jika tempat tinggal anda dekat, maka setelah mengirim berkas, sekita 1 (satu) minggu kemudian akan mendapatkan amplop balasan dari panitia. Namun jika tempat tinggal anda jauh, bahkan di luar kabupaten atau kota, maka bisa sampai 1 (satu) bulan lamanya. Namun semuanya tetap tergantung dari panitia penyelenggara CPNS.

Apabila ada hal-hal yang kurang jelas atau anda memiliki keluhan mengenai pengiriman berkas pendaftaran, silahkan menanyakan langsung kepada panitia CPNS melalui facebook resmi atau website resmi masing-masing BKD atau Instansi tujuan anda.

Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini mengenai Cara Pendaftaran CPNS Online 2016/2017. Semoga informasi yang telah admin bagikan tersebut bisa bermanfaat dan memberikan panduan kepada anda dalam melakukan proses pendaftaran CPNS Online tahun ini. Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus tes CPNS dan diterima menjadi PNS serta ditempatkan di posisi yang anda inginkan. Terima kasih atas waktu yang anda luangkan untuk membaca artikel ini, semoga kesuksesan selalu menyertai kita semua.
Sumber


Blog, Updated at: 08.04

Update

    Sering Dibaca