Jenis-jenis Pelanggaran Hak Cipta Di Youtube

Posted by

Pelanggaran hak cipta di youtbe biasanya di temukan pada audio, musik/lagu yang di sertakan dalam video tersebut, akibatnya banyak di temukan video yang di non aktifkan audio/musik/lagu oleh pihak youtube, atau ada kasus tertentu musik atau lagu yang terdapat dalam video tersebut di cekal di beberapa negara. Tetapi hal yang paling menyedihkan adalah video tersebut di hapus oleh pihak google.
Nah,di sinilah di butuhkan pemahaman dan pengertian tentang berbagai lisensi yang berlaku di Youtube agar terhindar dari hal hal yang di sebutkan di atas dan video anda tetap aman di tayangkan di youtube, reputasi akun youtube harus tetap di jaga, agar video anda tetap menghasilkan uang dari youtube.
Beberapa lisensi yang wajib dipahami oleh Youtubers 
1. Full Copyright
Seluruh isi di dalam lagu tersebut di lindungi oleh hak cipta. Untuk menggunakan lagu dengan lisensi Full Copyright harus mendapat ijin langsung dari pemegang hak cipta, hal ini sangatlah sulit, jadi anda tidak dapat menggunakan lagu ini dalam video anda.
2. Creative Commons (CC)
Lisensi ini di berikan oleh Organisasi Non Profit Creative Commons 
( http://creativecommons.org) yang memungkinkan artis atau musisi memberikan ijin kepada siapapun untuk menggunakan musik mereka yang dilindungi oleh hak cipta dengan cara/kondisi tertentu sesuai dengan pilihan pemberi ijin (pencipta lagu/musik).
Jenis kondisi tersebut terbagi menjadi 4
– CC No Derivatives (ND)
Lisensi ini memberikan ijin kepada pengguna untuk berbagi lagu selama tidak memodifikasi untuk membuat suatu musik yang baru. Anda dapat berbagi track lagu, namun tidak di berikan ijin untuk memodifikasi atau menaruhnya dalam karya video anda.

– CC Non-Commercial (NC)
Lisensi ini memberikan ijin bagi siapa saja untuk memodifikasi dan menggunakan musik (termasuk video) dengan syarat tidak menjual kembali hasil karya yang telah dimodifikasi (non komersial) dan harus mematuhi kondisi lainnya yang diberikan.
Syarat : Pengguna harus memberikan kredit kepada artis pencipta lagu
              Pengguna tidak di perbolehkan menjual kembali hasil karya yang sudah di modifikasi.

– CC Attribution (BY)
Lisensi ini yang paling bebas dari semua lisensi berlabel CC, pencipta lagu/musik memberikan ijin kepada siapapun untuk memodifikasi, menggunakan kembali lagu/musik termasuk dalam video. Tanpa kondisi NC, lisensi ini memberikan kebebasan untuk penggunaan komersial, misalnya menjual kembali atau memasang iklan di Youtube dengan ketentuan memberikan kredit yang jelas bagi musisi pencipta, misalnya menuliskan teks (nama penyanyi/artis) pada deskripsi video.

– CC Share Alike (SA)
Lisensi ini mengijinkan orang lain untuk menggunakan karya lagu/musik sama persis dengan lisensi yang diberikan karya aslinya. Tidak ada aturan teknis yang baku untuk penempatan informasi lisensi, namun pengguna harus membuatnya tampak jelas bagi penonton video.

3.  Public Domain
Lisensi ini adalah yang paling bebas dari keseluruhan lisensi yang ada. Public Domain adalah sebuah karya yang sebelumnya dilindungi oleh hak cipta, namun karena pemegang hak cipta memutuskan untuk tidak memperpanjang perlindungan hak cipta, karyanya menjadi milik umum. dan anda bebas untuk menggunakannya dalam video anda.

Dari uraian di atas maka anda sekarang sudah memahami lisensi untuk memasang auudio/musik/lagu pada video anda, agar terhindar dari pencekalan atau pun tuntutan dari pemilik lisensi yang meng”claim” karyanya.Biasanya di dashboard akun youtube akan bertuliskan :konten pihak ketiga yang cocok”, sehingga video anda tidak bisa di monetize.

Rekomendasi buat anda
Pustaka audio youtube
Anda dapat menguunakan ribuan audio/lagu/musik gratis untuk video anda
Beberapa situs musik/lagu yang bisa di jadikan aklternatif
dengan lisensi creative commons yang dapat anda pilih
http://www.jamendo.com/
http://wacca.fm/
http://ccmixter.org/
http://freemusicarchive.org/
http://www.beatpick.com/
http://incompetech.com/m/c/royalty-free/
http://opsound.org/
Situs rekomendasi project wikipedia yang dapat anda kunjungi
http://wiki.creativecommons.org/Sound
http://creativecommons.org/audio/
http://copyrightfriendly.wikispaces.com/page/code/Copyright-friendly+music+and+sound
Beberapa situs publik domain
 http://www.musopen.com/
http://www.publicdomain2ten.com/
http://www.publicdomain4u.com/
http://www.jazz-on-line.com/
Sumber : www.klikmania.net


Blog, Updated at: 06.29

Update

    Sering Dibaca