PESAWAT jet
modern yang ada saat ini adalah suatu pesawat udara yang dirancang agar
dimungkinkan untuk terbang tinggi, misalnya pada ketinggian 35.000 kaki
atau kurang lebih 11.000 meter di atas permukaan laut.
Dengan kemampuan terbang di ketinggian 35.000 kaki,
penumpang akan lebih aman dan nyaman, dan bahan bakar yang dibutuhkan
pesawat lebih irit, sehingga dimungkinkan terbang lebih jauh dengan
membawa beban lebih banyak (lebih berat).
Terbang pada ketinggian tertentu sesuai ketinggian
maksimum jenis pesawatnya, akan lebih nyaman karena lapisan udara yang
lebih tipis, sehingga pesawat dapat melaju tanpa menemui lapisan udara
tebal yang berdampak terjadinya goncangan seperti yang sering dialami
pada penerbangan pada ketinggian di bawah rata-ratanya.
Para disainer (manufactur) pesawat sangat concern terhadap masalah performance suatu pesawat yang dirancang untuk diproduksi. Salah satu performance pesawat yang diproduksi, yakni dapat diterbangkan pada ketinggian tertentu.
"Pesawat yang dirancang agar memiliki kemampuan untuk terbang tinggi akan mendapatkan predikat dengan performance optimum," kata President Asosiasi Pilot Garuda Indonesia, Capt. Arie Sapari bersama Capt. Noor Wahjudie didampingi Kepala Komunikasi Perusahaan PT Garuda Indonesia, Pujobroto kepada Pelita tentang faktor keselamatan dan kenyamanan dalam penerbangan udara komersial.
Sistem kabin pesawat udara komersial pun dirancang
dengan teknologi untuk memiliki tekanan yang lebih besar dari
sekelilingnya. Hal itu dimaksudkan agar penumpang merasa nyaman dan
dapat bernafas secara normal di dalam pesawat pada ketinggian seperti
35.000 kaki yang memiliki lapisan udara lebih tipis dengan tekanan atmospheric yang lebih rendah dari permukaan laut.
Tujuan membuat udara bertekanan tersebut di dalam kabin
agar menjadikan kondisi udara di dalam ruang kabin seolah-olah berada
pada suatu ketinggian tertentu, dimana manusia biasa dapat bernafas
secara normal.
Umumnya tekanan udara di dalam kabin pesawat dan di luar
pesawat berkisar 6-8 Psi, dimana perbedaan tekanan udara tersebut
setara dengan ketinggian 6.000 kaki sampai 8.000 kaki di atas permukaan
laut. "Pada ketinggian ini, seolah-olah berada di daerah pegunungan
(seperti di puncak Tangkuban Perahu)," katanya.
Perlu diingat, pada ketinggian tersebut selain tekanan
udaranya rendah (tipis, sebutan awamnya), temperaturnya juga sangat
rendah (kurang lebih minus 45 derajat Celsius - 45 derajat di bawah nol), maka hal ini tidak dapat membuat manusia bertahan hidup tanpa ada suatu alat bantu.
Agar pesawat dapat terbang pada ketinggian 35.000 kaki,
selain tekanan udaranya dapat diatur, temperaturnya juga harus
disesuaikan agar penumpang dapat menikmati penerbangan secara nyaman dan
aman. Sistem yang mengatur hal ini semua adalah system air-conditioning (pengatur temperature) dan sistem pengatur tekanan udara kabin.
Jadi, di sini sistem air-conditioning
pesawat, selain dapat mengatur panas dan dinginnya suhu kabin, juga
berfungsi memompakan udara ke dalam kabin, sehingga temperatur dan
tekanan di dalam pesawat dapat disesuaikan sesuai yang diinginkan.
Sistem pengaturan ini dikendalikan oleh pilot di ruang kemudi dan dapat
bekerja secara otomatis atau manual.
Syarat teknis
Selanjutnya, untuk mengatasi terjadinya penurunan
tekanan udara di kabin pesawat secara tiba-tiba ketika pesawat berada
pada ketinggian seperti 35.000 kaki, maka rancangan pesawat harus
memenuhi persyaratan teknis.
Misalnya, jenis pesawat buatan Amerika harus memenuhi FAR (Federation Aviation Regulation) 25, atau di Indonesia
dikenal dengan nama CASR (Civil Aviation Safety Regulation). Salah satu
dari ratusan persyaratan yang ada, yakni pesawat harus dilengkapi
dengan sistem oksigen.
Sistem oksigen ini diperlukan ketika pesawat mengalami
penurunan tekanan udara di dalam kabin, dimana sistem oksigen harus
mampu memberikan tambahan oksigen pada ketinggian pesawat (maksimum
ketinggian jelajahnya) sampai pesawat mencapai ketinggian yang aman
(ketinggian yang tidak memerlukan bantuan oksigen untuk pernafasan).
Dalam kondisi seperti ini, pesawat akan menurunkan ketinggiannya secara maksimum, agar mencapai ketinggian yang aman.
Pada pesawat jet untuk penumpang secara umum terdapat
dua sistem oksigen. Pertama, sistem oksigen dengan menggunakan tabung
bertekanan sebagai penyimpan oksigen, sebagai layaknya seperti tabung
oksigen yang biasa digunakan di rumah sakit. Bedanya, pada tabung
oksigen pesawat mempunyai persyaratan yang lebih ketat dibanding tabung
oksigen yang digunakan di darat.
Maka dari tabung-tabung itu, oksigen didistribusikan ke
masing-masing penumpang melalui sistem pemipaan ke setiap kursi
penumpang, dan pada setiap kursi terdapat satu masker oksigen. Sementara
jumlah kebutuhan oksigen dalam pesawat telah diperhitungkan untuk
kondisi yang maksimum pada ketinggian jelajah yang maksimum pula.
Misalnya pada ketinggian jelajah maksimum pesawat B-747
sekitar 44.000 kaki, A-330 sekitar 42.000 kaki, DC-10 sekitar 42.000
kaki, B-737 sekitar 38.000 kaki. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan oksigen
selama terjadi penurunan tekanan udara di kabin, maka dalam proses
sertifikasi pesawat harus diperhitungkan agar mampu meberikan tambahan
oksigen ke setiap penumpang sampai mencapai ketinggian yang aman.
Kedua, melalui sistem oksigen generator yang sistem
kerjanya berbeda dengan sistem tabung. Pada sistem generator, oksigen
disuplai dari generator melalui proses kimia, yakni di dalam generator
telah terdapat bahan kimia.
Bahan kimia tersebut akan bereaksi dengan air (H2O) di udara, dan menghasilkan oksigen melalui reaksi exoterm.
Pada waktu oksigen generator diaktifkan dengan menarik 'pin, melalui
oksigen masker, maka akan timbul panas pada generator kurang lebih 350
derajat Fahrenheit. Demi keamanan penumpang oksigen generator berada pada tempat yang aman.
Dari satu oksigen generator dapat mensuplai dua sampai
tiga penumpang, karena itu masker oksigen selalu tersedia melebihi
jumlah penumpang (kursi) yang ada di pesawat.
Untuk diketahui, terdapat perbedaan penting antara
sistem oksigen tabung dengan gsistem oksigen generator yang fungsi
utamanya adalah untuk memperkaya kandungan oksigen udara di kabin.
Artinya, udara yang dibutuhkan untuk pernafasan harus tetap didapatkan
dari kabin pesawat melalui sistem katup yang ada pada setiap masker
oksigen.
Penumpang dapatbernafas seperti biasa, dengan cara ini
udara dari kabin akan diperkaya oksigennya dari yang dihasilkan
generator tersebut. Penggunaan masker oksigen hanya diperlukan selama
pesawat menuju ketinggian yang aman, dan setelah itu masker oksigen
tidak diperlukan sampai pesawat mendarat.
Keberadaan masker oksigen dan tata cara penggunaannya
selalu diingatkan para awak kabin ketika peragaan di saat pesawat
sebelum tinggal landas, agar setiap penumpang mengetahuinya.
Awak kabin tidak pernah lupa mengatakan, "Bila tekanan udara di kabin berkurang secara tiba-tiba, masker oksigen akan ke luar dari tempatnya. Segera matikan api rokok, tarik masker ke arah Anda, pasang menutupi mulut dan hidung, kaitkan karetnya di kepala, dan bernafaslah seperti biasa. Penumpang yang membawa anak-anak harus memakai masker terlebih dahulu, baru menolong anaknya."
Sumber