Lebih dari satu miliar orang melakukan perjalanan udara dengan
menggunakan pesawat terbang, tapi tidak semua orang diperbolehkan naik
pesawat terbang. Orang-orang dengan kondisi kesehatan berikut dilarang
melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.
Kurangnya tekanan udara, kadar oksigen minimun, kebisingan serta getaran
pada pesawat terbang bisa menyebabkan gangguan pada kesehatan. Oleh
karena itu, beberapa maskapai penerbangan memerlukan sertifikat medis
untuk mengkonfirmasikan bahwa pasien dalam keadaan stabil dan cocok
untuk terbang.
Berikut beberapa kondisi kesehatan yang biasanya dilarang untuk naik pesawat terbang, seperti dilansir patient.co.uk
1. Penyakit kardiovaskular
Penurunan oksigen jenuh selama perjalanan udara dapat mempengaruhi
orang-orang dengan penyakit jantung. Beberapa pasien dengan gangguan
kardiovaskular biasanya tidak diperbolehkan terbang, seperti komplikasi myocardial infarction,
angina tidak stabil, dekompensasi gagal jantung kongestif, hipertensi
tak terkontrol, aritmia jantung tak terkontrol, gejala penyakit katup
jantung parah.
2. Ibu hamil dan bayi baru lahir
Karena peningkatan risiko persalinan saat penerbangan, sebagian besar
maskapai melarang wanita hamil dalam akhir minggu ke-36 pada kehamilan
tunggal dan 32 minggu pada kehamilan kembar untuk melakukan perjalanan
udara.
Bayi pun harus menunggu hingga berusia 1 minggu baru boleh diizinkan
terbang. Sedangkan bayi prematur yang memiliki komplikasi lebih besar
baru diperbolehkan terbang setelah berusia 6 bulan.
3. Penyakit pernapasan
Orang dengan gangguan pernapasan dan paru biasanya juga tidak diizinkan
untuk terbang, seperti yang terengah-engah saat istirahat, infeksi
pernafasan aktif, termasuk pneumonia dan infeksi virus. Hal ini terutama berkaitan dengan kebutuhan oksigen selama penerbangan.
4. Pasien anemia
Orang dengan hemoglobin
<7,5 g/dL memiliki risiko hipoksia lebih tinggi, sehingga penilaian
kebugaran dibutuhkan sebelum penerbangan dilakukan. Pasien dengan
penyakit sel sabit harus memiliki akses oksigen selama penerbangan.
Pasien ini juga tidak diizinkan terbang selama 10 hari setelah krisis.
5. Pasien dengan masalah THT
Pasien dengan masalah pada telinga, hidung dan tenggorokan seperti memiliki sinusitis
akut, polip hidung besar, pasca mengalami operasi hidung, menderita
infeksi telinga tengah, juga tidak diperbolehkan untuk naik pesawat
terbang. Hal ini berkaitan dengan penurunan tekanan udara dan berkurang
kadar oksigen.
6. Pasien dengan masalah neurologis atau psikiatrik
Pasien psikotik akut dan pasien epilepsi tak terkontrol biasanya tidak
diperbolehkan terbang. Pasien dengan epilepsi terkontrol umumnya bisa
terbang dengan aman. Namun harus diberitahu tentang potensi ambang
kejang karena efek kelelahan, makan tertunda, hipoksia dan irama
sirkadian terganggu.
7. Penyakit menular
Pasien-pasien dengan penyakit yang mudah menular di udara seperti pasien
tuberkulosis, cacar air umumnya juga tidak diizinkan untuk melakukan
perjalanan udara. Penyakit menular yang dilarang terbang biasanya
tergantung pada sifat dari kondisi dan transmisibilitas fase penyakit.
Sumber
Orang dengan Kondisi Kesehatan Ini Dilarang Naik Pesawat
Posted by CB Blogger
Blog, Updated at: 09.40