Untuk para creator atau juga youtuber mungkin sudah tidak asing lagi dengan yang namanya copyright, lantas apa sih yang dimaksud dengan copyright tersebut ? disini akan menjelaskan tentang pemahaman atau arti dari kata copyright yang biasa kita dengan di youtube, terutama bagi yang suka ngedit menggunakan lagu orang lain dan kena copyright.
Copyright adalah suatu karya atau konten yang dimiliki oleh Pembuat secara ekslusif atau bisa dibilang secara legal, Copyright sebetulnya bisa juga kita sebut Hak Cipta berupa karya.
Copyright adalah suatu karya atau konten yang dimiliki oleh Pembuat secara ekslusif atau bisa dibilang secara legal, Copyright sebetulnya bisa juga kita sebut Hak Cipta berupa karya.
Adapun beberapa jenis karya yang termasuk dalam Hak cipta suatu konten :
- Audio Viusal : Berupa Film, Acara Tv Dan Video
- Audio : Seperti Rekaman Suara dan Komposisi Musik Lagu Dan sebagainya
- Visual : Gambar, Poster, Lukisan
- Perangkat Lunak dan Video games pun memiliki Hak Cipta didalamnya
Mungkin untuk bahasan atau pengertian tentang copyright bisa kalian mengerti dengan adanya artikel ini, untuk sekedar tips bagi kalian sebagai youtuber atau pengguna media sosial yang erat kaitannya dengan penggunaan audi atau sejenisnya terutama bagi youtuber, kalian bisa mencari atau mendownload dan menggunakan audio yang bebas copyright, seperti yang telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya yaitu kalian bisa menggunakan audio yang ada di youtube dan menggunakannya secara bebas serta gratis tanpa terkena lagi konten copyright.
Terimakasih telah berkunjung ke website ini semoga bermanfaat semua artikelnya dan juga jangan lupa kunjungi channel kita di imagine SmaW. Jangan lupa subscribe dan juga tonton semua videonya. Terimakasih lagi buat kalian yang telah mendukung youtuber indonesia untuk terus berkembang dan selalu berkarya.
Sumber : anakkost.tv