Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan sejumlah anggaran untuk memberikan kebahagiaan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan hari raya Idul Fitri 2019.
Kebahagiaan bagi PNS ini adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dicairkan serentak sejak 24 Mei lalu. Tidak hanya itu, sepekan kemudian, PNS kembali menerima kebahagiaan yakni percepatan pencairan Tunjungan Kinerja (tukin) menjadi 31 Mei.
Tak hanya sampai disitu, hari ini yakni Sabtu, 1 Juni 2019, PNS kembali diberikan kabar bahagia karena gaji yang telah dicairkan.
Sumber : cnbcindonesia.com