THR untuk PNS akan Cair 24 Mei 2019

Posted by

 
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan ini. Tepatnya, pada 24 Mei 2019 mendatang.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat ditemui usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata Syafruddin.

Mantan Wakapolri itu mengatakan, keputusan pencairan THR bagi hak abdi negara telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

Meski demikian, sambung Syafruddin, kewenangan untuk pencairan THR PNS akan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tunggu nanti sama Wamenkeu [Mardiasmo]. Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet. Cegat Wamenkeu untuk lebih perinci," tegasnya.

Sumber : cnbcindonesia.com


Blog, Updated at: 7:04 AM

Total pengunjung

Translate

Terbaru

    Powered by Blogger.